5 Tokoh Ini Ajukan Diri Jadi Amici Curiae MK, Ada Nama Habib Rizieq dan Din Syamsuddin
JAKARTA, Pojokbebas.com– Menjelang Hakim Konstitusi mengetok palu atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 lima tokoh mengajukan diri menjadi amici curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lima tokoh yang mengajukan diri sebagai amici curiae MK itu menambah deretan nama dalam jajaran sahabat para hakim di pekan ini, karena sebelumnya ada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mahasiswa dari lima kampus.
Lima nama itu adalah Din Syamsuddin, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Ahmad Shabri Lubis, dan Yusuf Martak. Mereka mengajukan diri sebagai amici curiae karena prihatin atas situasi negara saat ini.
“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4).
Aziz menyampaikan itu kepada media saat menyerahkan surat amici curiae ke MK, Rabu (17/4). Dalam dokumen yang diserahkan Aziz, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk.