Alihfungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Segera Dihentikan (2/Habis)
LABUAN BAJO | Pojokbebas.com |
Ruang lingkup kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP-LP2B) meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan kegiatan, pembahasan tingkat Pokja dan Penetapan Peraturan Bupati Manggarai Barat.
Tahapan Persiapan
Tahapan persiapan kegiatan : penetapan konsultasi perorangan dan Tim Teknis pemetaan, pembentukan kelompok kerja (Pokja) penyusunan rekomendasi LPPB yang beranggotakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Tata Ruang (CKSDATR), BP4D, Kantor Pertanahan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat.