Alihfungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Segera Dihentikan (2/Habis)

Alihfungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Segera Dihentikan (2/Habis)
Menteri Desa PDTT, Dr. (HC) H.A.Halim Iskandar, M.Pd & Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE saat acara peresmian sarpras pendukung pengembangan wisata TA 2021 di destinasi wisata air panas “Wae Lua” Desa wisata Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Senin (6/12/2021). Foto : Robert Perkasa

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com |
Ruang lingkup kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP-LP2B) meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan kegiatan, pembahasan tingkat Pokja dan Penetapan Peraturan Bupati Manggarai Barat.

Tahapan Persiapan

Tahapan persiapan kegiatan : penetapan konsultasi perorangan dan Tim Teknis pemetaan, pembentukan kelompok kerja (Pokja) penyusunan  rekomendasi LPPB yang beranggotakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Tata Ruang (CKSDATR), BP4D, Kantor Pertanahan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:
Laporan Jena Diterima, Edi Hardum: Bernadus Nuel Diancam 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More