Bansos Kembali Diberikan Selama PPKM, Presiden Tingkatkan Target Vaksinasi Covid, dan Kebijakan Pemulihan Ekonomi TidakBerpihak pada UMKM

b. Meminta seluruh pihak, baik pemangku kepentingan hingga seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat, berkomitmen menjalankan seluruh aturan PPKM Darurat sehingga tujuan PPKM Darurat untuk menekan angka covid-19 dapat tercapai.

c. Meminta pemerintah tetap menyampaikan tata cara/peraturan PPKM darurat serta menjamin ketersediaan bantuan sosial atau subsidi bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat dan jaminan keberlangsungan hidup, dikarenakan sejumlah tempat publik dan tempat lainnya akan direncanakan tutup dan banyak dari masyarakat yang memiliki mata pencaharian utama di sektor-sektor non-esensial.

d. Meminta pemerintah menjelaskan perbedaan-perbedaan kebijakan PPKM Darurat dengan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya diterapkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar, sehingga masyarakat dapat memahami dan benar-benar menerapkan peraturan PPKM Darurat.

e. Meminta pemerintah, dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat, juga memperketat arus keluar masuk masyarakat yang datang dari luar negeri dan yang ingin ke luar negeri, sehingga ke depannya tidak ada kebijakan kontradiktif yang memperbolehkan warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia di tengah situasi pengetatan kegiatan masyarakat di dalam negeri.

BACA JUGA:
Lukashenko Menolak Pemilihan Presiden Ulang di Belarusia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More