Bantuan Tunai 2021 Dimulai, Presiden:  Tidak Boleh Ada Potongan dan Pungutan

Bantuan Tunai
Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021 dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia

Jakarta, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai 2021 sebagai bagian dari menstimulasi ekonomi masyarakat supaya tetap berjalan di tengah pandemic Covid-19. Pada saat peluncuran itu, Presiden menyakinkan para penerima bantuan bahwa tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.

Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021 dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia.

“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujarnya  Presiden.

Para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:
Relawan Manggarai Raya-NTT Deklarasi Dukung Ganjar, Ini 5 Alasannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More