Bawaslu Ungkap Pelanggaran ASN pada Pemilu sangat TSM

JAKARTA, Pojokbebas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilpres sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.

Dari data yang ada, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

“Karena itu, pelanggaran ASN perlu kajian mendalam karena secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Lolly kepada media, Rabu (14/2).

Pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan. “ASN itu juga kan manusia, person to person,” ujarnya.

“Dalam proses inilah Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan bahwa kita mau melihat siapa dan bagaimana,” sambungnya.

BACA JUGA:
Peluang dan Tantangan Dunia Kepelautan Indonesia serta Pembenahan Aspek Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More