Berkas Sudah Dilimpahkan, Mantan Mensos Juliari Batubara Segera Disidang

Berkas Sudah Dilimpahkan, Mantan Mensos Juliari Batubara Segera Disidang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera meyindangkan kasus korupsi yang melibatka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal segera menyidangkan kasus korupsi yang melibatka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Hal ini terkait sudah dilimpahkannya berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat oleh jaksa KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setelah pelimpahan berkas, kedua tersangka itu akan segera disidang. “Rabu (14/04/2021), Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat,” kata Fikri dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/4).

BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo Minta Kepala Daerah Sediakan Data Pangan Secara Akurat Agar Kebijakan Pusat Tepat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More