Carut Marut IMB GKI Yasmin Bogor Akhirnya Berujung Damai; Serah Terima Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Bogor Dilakukan

Bamsoet Ajak Jemaat GKI Yasmin Bogor Teguhkan Komitmen Kebangsaan Indonesia Sebagai Bangsa Majemuk

Carut Marut IMB GKI Yasmin Bogor Akhirnya Berujung Damai. Serah Terima Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Bogor Dilakukan

Turut serta antara lain Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Kristen Indonesia Pendeta Handi Hadiwitanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Mustofa Abdullah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbulloh beserta jajaran FORKOPIMDA Kota Bogor.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan dalam konsepsi negara demokrasi, pluralisme adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, dihormati, dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Bangsa Indonesia yang sejak awal berdirinya dibangun oleh kemajemukan dan dipersatukan oleh ikrar kebangsaan sebagai sebuah negara bangsa, telah menempatkan keragaman dalam segala dimensinya sebagai kekayaan yang menyatukan.

Carut Marut IMB GKI Yasmin Bogor Akhirnya Berujung Damai. Serah Terima Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Bogor Dilakukan

“Konsep kebersamaan dalam keberagaman meniscayakan bahwa toleransi haruslah menjadi kebutuhan bagi kita. Karena kebhinnekaan adalah elemen pembentuk bangsa. Kebhinnekaan bukanlah sebuah fakta sosiologis yang kita terima sebagai sesuatu yang given dan secara alamiah hadir dengan sendirinya. Tetapi harus terus menerus diperjuangkan, salah satunya melalui internalisasi dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa,” kata Bamsoet.

BACA JUGA:
Hadapi Tantangan Krisis Ekonomi di ASEAN, Jokowi Fokus pada Tiga Hal Utama 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More