Cegah Antrean di Pelabuhan Ciwandan, Kemenhub Lakukan Pembatasan Pergerakan Truk
CILEGON, Pojokbebas.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan terhadap pergerakan truk mulai hari ini, Senin (17/4/2023). Langkah ini dilakukan menyusul antrean panjang yang terjadi pada Sabtu (15/4/2023) malam.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan pembatasan itu berlaku untuk truk bermuatan selain angkutan logistik makanan dan minuman, truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, dan termasuk sayuran.
“(Hari ini) sudah ada pembatasan angkutan barang. Saya yakin ke depan antrean truk itu sudah berkurang,” kata Hendro saat memberikan keterangan resmi kepada media di Kantor Cabang ASDP Merak, Senin (17/4/2023). Baca juga: Proyek Padat Karya Kemenhub Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Sebelumnya, Sabtu (15/4/2023) malam terjadi antrean panjang di Pelabuhan Ciwandan dengan memakan waktu hingga 8 jam. Hendro menjelaskan, antrean kedaraan tersebut dipicu peningkatan jumlah truk yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan. Peningkatan jumlah truk bahkan mencapai 60 persen.