GARDA Minta Kejari TTU Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dalam Kota Kefamenanu
Kefamenanu-TTU, Pojokbebas.com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. Timor Tengah Utara NTT meminta keseriusan Kejaksaan Negeri TTU untuk segera menggelar proses kasus dugaan Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota Kefamenanu Tahun Anggaran 2016.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Timor Tengah Utara NTT tersebut diketahui menelan biaya Rp 10.044.528.000 (sepuluh milyard empat juta lima ratus dua puluh delapan rupiah).
Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. Timor Tengah Utara NTT, Paulus Bau Modok, SE dalam siaran pers yang diterima pojokbebas.com, Minggu (18/) di Jakarta melalui pesan Whatsapp, berharap Kejari Baru TTU, Robert Jimmy Lambila membuka kembali semua kasus dugaan Korupsi yang mengendap di Kejaksaan TTU bertahun tahun.