Hadiri Rapat Konsultasi Presiden dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

“Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi. Jika hanya diatur melalui Undang-Undang, rawan ‘ditorpedo’ dengan Perppu. Karenanya sangat penting agar landasan IKN juga diperkuat dengan keberadaan PPHN, yang tidak bisa ditopedo oleh Perppu maupun di judicial review di MK,” pungkas Bamsoet.

Rapat konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara digagas pertama kalinya oleh (almarhum) Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009-2013. Rapat konsultasi selanjutnya akan dilakukan di DPR RI dengan tuan rumah Ketua DPR RI Puan Maharani.(*)

BACA JUGA:
"The Best Soldier of The Year",  2020 di  Korem 162
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More