Hadiri Rapat Konsultasi Presiden dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global
“Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi. Jika hanya diatur melalui Undang-Undang, rawan ‘ditorpedo’ dengan Perppu. Karenanya sangat penting agar landasan IKN juga diperkuat dengan keberadaan PPHN, yang tidak bisa ditopedo oleh Perppu maupun di judicial review di MK,” pungkas Bamsoet.
Rapat konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara digagas pertama kalinya oleh (almarhum) Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009-2013. Rapat konsultasi selanjutnya akan dilakukan di DPR RI dengan tuan rumah Ketua DPR RI Puan Maharani.(*)