IRGC Rebut Kapal Tanker Milik Marshall Island, Pengamat Maritim: Langgar Hukum Internasional

Sumber Daya Perikanan Laut Berlimpah, Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com  – Sebuah video yang dirilis Angkatan Laut Iran menunjukkan aksi dari sekelompok tentara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang terjun di atas kapal tanker minyak Advantage Sweet tujuan Houston di Teluk Oman. Aksi merebut kendali kapal tanker tersebut merupakan sebuah skandal internasional.

Hal itu ditegaskan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan persnya Senin (1/5/2023). Dia berpendapat, Tindakan penahanan Kapal Niaga yang dilakukan oleh IRGC harus dilihat dari berbagai sudut.

Seperti, apakah diperbolehkan aparat keamanan sebuah negara melakukan penahanan terhadap kapal niaga yang melintas di alur pelayaran internasional di wilayah perairan yang masuk wilayah negara tersebut? Tindakan penahanan kapal niaga oleh aparat keamanan suatu negara di perairan internasional, lanjut dia, harusnya tetap mematuhi hukum internasional yang berlaku.

BACA JUGA:
Gelar Kongres Kedua, AMSI Usung Tema Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More