Johnny G. Plate Tersangka dan Ditahan, Surya Paloh: Kami Berduka  

251
Soal Dugaan Ada Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo ke Partai Nasdem, Surya Paloh: Periksa Seluruh Kemungkinan
Johnny G. Plate jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto istimewa.

 

JAKARTA, Pojokbebas.com  – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh mengakui bahwa dampak dari status tersangka dan ditahannya Menkominfo Johnny G. Plate yang nota bene adalah kader Partai Nasdem membawa kesedihan dan keprihatinan bagi seluruh jajaran partainya.

“Sejujurnya saya katakan, dalam kapasitas saya baik sebagai pribadi maupun sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, beserta seluruh jajaran DPP yang ada pada sore hari ini. Dan seluruh stakeholder, baik DPP Wilayah, DPP Daerah dan seluruh anggota partai kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, berupaya untuk tetap tegar, berupaya untuk tetap tersenyum dengan semua ini, kami upayakan itu,” kata Surya Paloh dilansir dari siaran Live Metro TV, Kamis (18/5/2023).

Bahkan Paloh sendiri mengaku berduka menghadapi salah satu kader partainya, Johnny G. Plate dengan jabatan Sekjen, terjerat kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Sesungguhnya apa yang ada dalam nurani pribadi saya, ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya. Saya memahami kasus seperti ini, tidak pertama kali dialami partai ini. Tapi apa yang terjadi kali ini pada Sekjen Partai ini, saudara Johnny Plate. Kami katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini,” lanjut Paloh.

Meski berduka, namun sebagai partai, Paloh mengaku tetap berada di garda terdepan dalam menegakan prinsip-prinsip hukum berkeadilan, menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka itu merupakan bahagian dari proses hukum yang dilaluinya. Apa sikap Nasdem, jelas tidak berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan. Kami ingin berada di garda terdepan, menegakan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan, untuk terus dari waktu ke waktu kita dukung, kita berikan penghormatan, sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik,” kata Paloh.

BACA JUGA :  Luhut Binsar Pandjaitan: Vaksin Covid-19 Mulai Desember 2020 untuk 100 Juta Jiwa

“Proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati. Tetapi sukar mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi dalam diri saya. Semoga saja, godaan-godaan dalam diri saya, bahwa ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya katakan tidak benar ini. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang dihadapkan pada itu,” lanjut Paloh.

Paloh meminta Kejagung agar mendalami lagi apa yang telah disampaikan pihak Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana bahwa Johnny G. Plate meminta diberikan Rp.500 juta untuk anak-anaknya setiap bulan dari proyek yang kabarnya menelan kerugian negara sekitar Rp.8 triliun tersebut.

“Saya menyimap baik baik pernyataan Kapuspenkum (Kejagung-Red), dia (JGP-Red) meminta diberikan Rp.500 juta untuk anak-anaknya setiap bulan, dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun, kalau tidak ada pendalaman yang lebih untuk mendalami bukti-bukti yang memberatkan, ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia diborgol dalam kapasitas dirinya, sebagai menteri, sebagai Sekjen partai, terlalu mahal,” tegas Paloh.*(Pb-7)

hanura

Leave A Reply

Your email address will not be published.