Jokowi Copot Firli Bahuri dari Ketua KPK, Pilih Nawami Pomolango jadi Ketua Sementara
JAKARTA, Pojokbebas.com – Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Pemberhentian Firli dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menandatangani Surat Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Jumat malam (24/11/2023).
Melalui surat keputusan tersebut tersebut Jokowi juga menetapkan Nawami Pomolango sebagai ketua sementara KPK.
“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat seperti dilansir Tempo, Jumat (24/11/2023).
Ari mengatakan Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerjanya dari Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.