Jokowi soal Johnny Plate Tersangka dan Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

25
Jokowi soal Johnny Plate Tersangka dan Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Kominfo
Jokowi menyampaikan keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Jokowi akhirnya angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan ditahannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sekitar Rp.8 Triliun.

Jokowi meminta semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat pembantunya, Johnny G. Plate.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Presiden juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” kata Jokowi.

Pilih Mahfud MD sebagai plt Menkominfo

Jabatan yang ditinggalkan Plate sebagai Menkominfo juga telah berganti ke orang lain.

Jokowi mengatakan bahwa ia telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo menggantikan Plate.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.*(Edit. Pb-7/ Sumber: BPMI Setpres)

BACA JUGA :  Pulang dari Pasar Wae Nakeng, Ibu Yustina Miman Terseret Banjir
hanura

Leave A Reply

Your email address will not be published.