KemenPANRB Libatkan Akademisi Pertajam Substansi RPP Manajemen

JAKARTA, Pojokbebas.com –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pertajam substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu KemenANRB melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta. Baca juga: DID Kabupaten Manggarai Tahun 2021 Turun Drastis, Dewan; Kinerja DM Buruk

Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut.

“Kita melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan,” ujar Menteri Anas.

MenPANRB menyampkan itu pada rapat pembahasan RPP Manajemen ASN yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, di Jakarta, Kamis (29/02).

Anas menyampaikan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui penyusunan RPP tentang Manajemen ASN. “Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

BACA JUGA:
Pengangkatan Ani Agas Dinilai Berbau KKN, Kepala BKD Matim: Itu Tidak Berdasar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More