Konflik Pertanahan Merupakan Masalah Klasik di Indonesia
Jakarta, Pojokbebas.com- Konflik Pertahanan sering kali terjadi di Indonesia. Menurut data Kementerian ATR/BPN, Sampai dengan Oktober 2020, kasus sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan, mencapai 9000 kasus.
Sedangkan menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa, yang melibatkan 135.337 KK di lahan seluas 624.272,111 hektare.
Data-data konflik pertahanan itu disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir sebagai pembicara kunci dalam diskusi secara virtual, Jumat (22/1). Diskusi ini mengambil tema, “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia”.
Para narasumber yang hadir dalam diskusi ini adalah Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahaya Murni, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Daniel Addityajaya, Pelaksana Harian Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmi, dan Peneliti FORCI Development IPB Amir Mahmud.