KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra
JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk ‘King Maker’ yang belum terungkap dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. KPK sendiri telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareksrim Polri dan Kejagung.
“Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada media, Rabu (10/2).
Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya pihaknya akan mengusut keterlibatan pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK juga melakukan gelar perkara dan sudah menerima dan menelaah berkas dokumen kasus Djoko Tjandra. “Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung,” tandasnya.