KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Tri Rismaharini Tidak Tahu Adanya Dugaan Korupsi Bansos

JAKARTA, Pojokbebas.com – Terkait adanya dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras 2021 di Kementerian Sosial, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledaan di ruang kerja Sekretariat Pemberdayaan Perempuan Kementerian Sosial, Selasa (23/5/2023).
Pada aksi penggeladahan dilakukan selama 8 jam tersebut, Penyidik KPK menyita sejumlah berkas, ponsel, dan komputer jinjing.
Dilansir dari Inews siang (Rabu, 24/5/2023) seperti dikutip dari kanal Sindonews, terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos 2021 KPK telah menetapkan tersangka, salah satunya disebut-sebut bernama Kuncoro Wibowo, Direktur Utama BUMN dalam bidang Logistik, pada anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics selama tiga tahun hingga 2021.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui adanya dugaan korupsi bantuan sosial berupa beras di Kemensos pada 2021, ia mengaku hanya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan sosial berupa uang dan menolak perintah dari beberapa pihak untuk memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras yang berujung ada dugaan korupsi oleh KPK.
“Saya tidak tahu kejadiannya kayak apa, clear ya. Terus 2021 saya saya dilantik oleh presiden, beliau menyampaikan, Bu kalau bisa (bantuan-Red) jangan dalam bentuk barang, kita bantu dalam bentuk uang. Itu saya pegang. Sehingga saat ada perintah itu bukan dari bapak Presiden, untuk saya berikan bansos beras 2021, itu saya tolak, saya tidak mau. Karena saya pegang perintah bapak Presiden bahwa jangan bantu dalam bentuk barang, tapi bantu dalam bentuk uang, itu saya pegang. Jadi saya tolak. Makanya saya katakan 2021 tidak ada bansos beras di kemensos,” kata Tri Rismaharini dalam keterangan persnya, Rabu (24/5/2023).