Meneguhkan Kasih; Peran Ajaran Sosial Gereja dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Oleh Laurensia R. Telsa, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng
KEKERASAN terhadap perempuan dalam masyarakat menjadi masalah yang kompleks dan mendesak, menuntut perhatian semua elemen sosial. Kekerasan terus menghantui kehidupan umat manusia dan tak kunjung berakhir. Dari kekerasan fisik yang meninggalkan luka nyata pada fisik hingga kekerasan verbal yang melukai hati, dari kekerasan dalam rumah tangga yang meruntuhkan keluarga, hingga kekerasan berbasis gender yang merampas hak asasi. Semua bentuk kekerasan menorehkan luka mendalam di tengah masyarakat termasuk Gereja. Ditengah maraknya kekerasan terhadap perempuan, peran Ajaran Sosial Gereja menjadi semakin penting untuk meneguhkan kasih dan membangun masyarakat yang adil dan damai bagi semua.
Ajaran Sosial Gereja berakar pada ajaran Yesus tentang kasih, pengampunan, martabat manusia, keadilan, kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Gereja sebagai komunitas yang dipanggil untuk menjadi garam dan terang dunia, memiliki tanggung jawab moral untuk melawan segala bentuk ketidakadilan dan kekerasan, serta membangun masyarakat yang adil dan damai. Dalam konteks ini Gereja tidak hanya berfungsi sebagai wadah umat untuk berkomunikasi dengan Tuhan, tetapi lebih sebagai agen perubahan Sosial.