MenPANRB: RPP Tata Kelola ASN Nyaris Rampung

JAKARTA, Pojokbebas.com–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah A Anas mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mendekati hasil akhir.

RPP itu sendiri membahas tata kelola alias manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Baca juga: Digital ID Kunci Utama Integrasi Pelayanan Publik

Anas melanjutkan bahwa aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).

“Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” sambungnya. Baca juga: MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN Untuk Tidak Mudik

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini, substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

BACA JUGA:
Tidak Hadir RDP, Komisi II Pertanyakan Keseriusan KPU
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More