MenPANRB: RPP Tata Kelola ASN Nyaris Rampung
JAKARTA, Pojokbebas.com–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah A Anas mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mendekati hasil akhir.
RPP itu sendiri membahas tata kelola alias manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Baca juga: Digital ID Kunci Utama Integrasi Pelayanan Publik
Anas melanjutkan bahwa aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).
“Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” sambungnya. Baca juga: MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN Untuk Tidak Mudik
Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini, substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.