Paspampres Aniaya Warga Aceh Coreng Institusi TNI

JAKARTA, Pojokbebas.com– Tindakan oknum anggota Paspampres Praka RM terhadap seorang warga Aceh hingga tewas dinilai telah merusak institusi TNI.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono mengatakan tindakan Praka RM terhadap warga bernama Imam Masykur telah memalukan  TNI.

Baca juga: Perempuan Bersenjata Api Berusaha Terobos Ke Istana Presiden Diamankan Paspampres

“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri,” kata Dave dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut Dave, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab, sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka,” kata legislator dari Partai Golkar itu.

“Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” sambungnya.

BACA JUGA:
Air Terjun Cunca Rami Jadi Saksi Pelantikan Perangkat Desa Golo Ndaring
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More