Pengedar Narkotika Asal Sape Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap seorang pria berinisial M (27 tahun) terduga pengguna dan pengedar narkoba.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasar Narkoba, AKP Ridwan, SH menjelaskan, terduga pelaku berasal dari Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga pelaku ditangkap anggota Resnarkoba di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo, samping warkop Cahaya Mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 18.30 Wita.
“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat penangkapan itu, polisi juga mengamankan dua paket barang bukti. Paket pertama berupa satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam. Di dalam bungkusan itu terdapat 1 paket serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Paket lainnya berupa satu buah buku agenda warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil berisi serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah tas ransel warna hitam.
“Ada dua paket yang disimpan di bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya narkotika jenis sabu-sabu,” terang AKP Ridwan.
Hingga saat ini, kata Ridwan, terduga pelaku belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.
“Terduga pelaku belum ditahan, penyidik masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Propinsi (BNP) NTT untuk dilalukan pengujian asesmen barang-barang bukti.
Kita masih melakukan pengujian barang bukti di BNP NTT. Rencananya besok akan kita kirim,” ujarnya. (Robert Perkasa)