Polisi Ringkus Pencuri  Asal Lembor Mantan Napi Kasus Pemerkosaan

Kini Unit Reskrim Polres Mabar  sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku.

“Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” terang Kapolsek Lembor.

Kapolsek Abdul mengharapkan agar masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini sedang ditangani Polsek Lembor.

Ia mengimbau masyarakat, agar selalu mengecek kondisi rumah ketika hendak bepergian. “Apabila meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi terutama pintu, jendela maupun lemari harus dikunci. Simpanlah barang-barang berharga di tempat yang aman,” imbaunya.

Kronologi penangkapan AES

Kapolsek Abdul Malik jelaskan kronologis penangkapan AES.  Sebelum menangkap AES, Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar.

Setiba di Wilkum Polsek Lembor sekira pukul 14.00 Wita, Tim Jantaras bersama anggota Polsek Lembor mendatangi rumah  Bastianus Roni selaku saksi yang mendapatkan  1 unit handphone  titipan AES.  Dari hasil pengembangan diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku.

BACA JUGA:
Sidak ke Sekretariat DPRD Belu, Wabup Belu Pastikan Kesiapan ASN untuk Bekerja
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More