Polisi Selidiki Seorang Warga Aceh Pembakar Bendera Merah Putih

Polisi Selidiki Pembakar Bendera Merah Putih
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono | foto humas.polri.go.di

Jakarta, Pojokbebas – Viral di Medsos seorang pria diberitakan membakar bendera Merah Putih. Diketahui, pria tersebut merupakan warga Aceh namun bekerja di Malaysia.

Terhadap kasus tersebut, kini polisi sedang melakukan penyelidikannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pelaku di dalam video itu sudah teridentifikasi. Pelaku berinsial  AK (25), warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia.

Hal itu disampaikan Brigjen Rusdi di Jakarta, Selasa (2/2). Dikatakannya, Polri telah menangani akun Tiktok Aldi622 tersebut dan diketahui pemiliknya adalah atas naman AK yang berumur 25 tahun. Ia bertempat tinggal di Aceh, namun bekerja di Malaysia.

Untuk memperlancar proses penyelidikan, Polri melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negera (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), dan Interpol. Dengan melibatkan stakeholder tersebut, Polri kini sedang melakukan penelusuran keberadaan AK.

BACA JUGA:
Bahtera Sinode II Keuskupan Maumere Bertolak ke Tempat yang Dalam Menuju Komunitas Pembebasan yang Merawat Kehidupan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More