Quo Vadis Kiprah Politisi Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024?
Oleh Mystica Bemu (Anggota Jurnalis Warga dan Mahasiswi Prodi Hukum Semester IX Unipa Indonesia)
Dalam konteks ini partisipasi perempuan dalam urusan politik tidak sekadar partisipasi atau keterlibatan biasa, tetapi harus diimbangi dengan kualitas dan keberpihakan terhadap nasib rakyat kecil dan tertindas.
Contoh kasus yang dekat dengan kita, beberapa waktu lalu di Maumere terjadi human trafficking yang menimpa 17 (tujuh belas) anak perempuan, di mana keberpihakan mereka sebagai sesama perempuan?
Penegasan dari pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang anggota Jurnalis Warga dalam WhatsApp Group, tidak terletak pada minimnya partisipasi perempuan dalam urusan politik, tetapi kualitas dan keberpihakan perempuan terhadap masyarakat menjadi salah satu syarat mutlak.
Tak dapat disangkal bahwa political rights of women makin nyata dengan munculnya beberapa tokoh perempuan yang mendapat kedudukan tinggi dalam masyarakat. Fenomena ini membuktikan bahwa status kualitas perempuan dalam masyarakat secara holistic sudah sangat memuaskan.
Problemnya, akses perempuan dalam dunia politik dalam skala lokal maupun nasional belum menggembirakan. Karena kalah kualitas, maka banyak perempuan yang berada pada posisi pengikut kebijaksanaan (opinion follower) dan bukan sebagai penentu kebijakan (opinion leader).