Quo Vadis Kiprah Politisi Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024?

Oleh Mystica Bemu (Anggota Jurnalis Warga dan Mahasiswi Prodi Hukum Semester IX Unipa Indonesia)

Di penghujung tulisan ini, penulis mengingatkan, bahwa setiap perempuan yang hendak berkiprah dalam dunia politik hendaknya dibekali dengan pengetahuan yang cukup, jangan jadi penggembira atau berpolitik sekadar memenuhi kuota pencalonan, tetapi betul-betul sudah mempersiapkan diri dengan baik. Dan tidak sekadar menjadi penghias, tetapi terutama mereka itu memiliki kemampuan dalam memimpin (Leader) dan memiliki kualitas dalam segala bidang, termasuk harus memiliki komitmen untuk terus menyuarakan aspirasi kaum tak bersuara (voice of the voiceless). Semoga goresan sederhana ini bisa memotivasi kaum perempuan untuk maju dalam hajatan demokrasi pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Tuhan memberkati. ***

BACA JUGA:
Delik Formil UU Tipikor dan Relasi Kuasa (Bedah kasus Dugaan Korupsi Dana BTT)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More