Wow Keren! Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional

Wow Keren! Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2021 yang ditandatangani 10 Desember lalu|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2021 yang ditandatangani 10 Desember lalu. Kepres ini mengamanatkan pembentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional.

Untuk apa presiden mengamanatkan pembentukan gugus tugas? Pada pasal 3 Perpres tersebut disebutkan bahwa tugas Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional di antaranya mengoordinasikan perumusan dan penyusunan Grand Design Manajemen Talenta Nasional 2022-2045.

Selain itu gugus tugas juga bertugas untuk mengoordinasikan perumusan dan penyusunan mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional 2022-2045.

Kemudian, pada pasal 4 disebutkan Grand Design Manajemen Talenta Nasional disusun untuk periode 2022-2045 terdiri atas tiga bidang talenta meliputi Riset dan Inovasi, Seni Budaya serta Olahraga.

BACA JUGA:
Pimpin Upacara HUT RI Ke-75, Presiden Kenakan Pakaian Adat Timor
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More