9 Kelompok Tani di NTT Dapat Bantuan Rp450 Juta

Kelompok Tani di NTT Dapat Bantuan Rp450 Juta
Sebanyak 9 kelompok Tani Hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima bantuan senilai Rp450 juta|Foto Pojokbebas.com

 

JAKARTA, Pojokbebas.com–Sebanyak 9 kelompok Tani Hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima bantuan senilai Rp450 juta. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp50 juta bagi tiap kelompok, dan saat ini pencairan tahap pertama sebesar Rp20 juta telah dilakukan.

Bantuan ini merupakan kerja sama Anggota Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mengatakan, bantuan Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial KLHK kepada kelompok Tani Hutan sesuai usulan anggota DPR RI ini digunakan masing-masing kelompok untuk mengembangkan usaha pertanian mereka.

“Pencairan bantuan Kebun Bibit Rakyat tahap pertama sebesar Rp20 juta telah masuk ke rekening masing-masing kelompok minggu lalu. Pencairan tahap berikut akan dilakukan setelah ada evaluasi kinerja. Penerima saat ini telah menggunakan uang untuk mengadakan bibit dan membantu pembiayaan operasional selama pembibitan di lokasi-lokasi sementara. Setelah bibit-bibit itu siap ditanam, maka akan dipindahkan ke lahan milik sendiri ataupun lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” kata Ansy Lema di Jakarta, Kamis (30/7). (Baca: Anggota DPR RI Ansy Lema: Bela Rakyat Kecil, Negara Harus Bangun Pertanian)

BACA JUGA:
Kasus Perdangan Orang di Cianjur Terbongkar Berkat Video Viral Dua Orang Anak
Berita Terkait
1 Komen
  1. Benny Kalakoe berkata

    Mantap teman. Teruskan amanah dari rakyat tersebut.

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More