Alaska Pertanyakan Surat Edaran Kemenko Maritim Terkait Perjalanan Dinas PNS di Tujuh Kementrian/Lembaga

Luhun Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mempertanyakan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dikomandoi Marves Luhut B. Pandjaitan yang ditujukan untuk tujuh kementrian di bawah Kemenko Maritim dan  Investasi.

Surat Edaran yang diteken pada Tanggal 6 juli 2020 berisi meminta agar setiap Kementrian dan Lembaga Negara untuk mempersiapakan anggaran perjalan dinas PNS ke beberapa kota. Ada pun pelaksanaan rapat dan perjanalan dinas ini dimulai akhir Juli hingga November 2020.

Alaska menilai lucu surat edaran Kemenko Maritim dan Investasi ini lantaran sebagian perjalanan dinas di Kemenko Maritim dan Investasi (dulu Kemenko Maritim) diduga menyimpang karena tidak sesuai aturan yang ada. “Masa mempergunakan uang Negara tapi dokumen pertanggungjawabannya tidak ada,”ujar Koordinator Alaska Adri Zulpianto dalam keterangan pers yang diterima Pojokbebas.com (24/08)

BACA JUGA:
Bawaslu Manggarai Raih Peringkat Ketiga Penyusunan Legal Opinion
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More