Amnesty Internasional Indonesia: Kekerasan Terhadap Pengunjuk  Rasa Mengkhwatirkan

Amnesty Internasional Indonesia
Ket. foto | Siaran Pers Amnesty Internasional Indonesia (8/10)

Jakarta, Pojokbebas.com – Gelombang protes masyarakat terhadap UU Omnibus Cipta Kerja telah berlangsung sejak tanggal 6-8 Oktober 2020. Gelombang protes ini disertai dengan bentrokan antara petugas keamanan dengan para demonstran. Bahkan telah terjadi kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Menanggapi bentrokan itu, Amnesty International Indonesia mendesak Kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid  menegaskan aparat keamanan berkewajiban menghormati hak untuk mengemukakan pendapat secara damai dan, bahkan jika kekerasan terjadi, hanya sedikit kekuatan yang perlu digunakan untuk mengatasinya,” tegas  Usman dalam siaran pers hari ini, Kamis, (8/10) di Jakarta.

Pernyataan ini latarbelakangi fakta bahwa dalam catatan Amnesty, sedikitnya 180 pengunjuk rasa di Bandung terluka. Sementara di Serang, 24 mahasiswa juga mengalami luka bahkan hingga gegar otak.

BACA JUGA:
Malaysia Langgar MoU, Indonesia Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More