Bentuk Satgas Awasi Dana Covid-19, Ini Masukan untuk KPK

 

Bentuk Satgas Awasi Dana Covid-19, Ini Masukan untuk KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)}Foto istimewa

JAKARTA, Pojokbebas.com- Legal Culture Institute (LCI) memberikan masukan terkait Satuan Tugas (Satgas) bentukan KPK yang akan secara khusus mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Direktur LCI Rizqi Azmi mengatakan, masyarakat mengharapkan aksi nyata dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi ratusan triliun anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Pembentukan Satgas ini sebenarnya menuai pertanyaan dan pesimisme karena dalam kerja-kerja pencegahan dan penindakan memang sudah ada bentukan satgas reguler sebagai tim task force. Jadi 23 satgas ini bukanlah suatu hal yang luar biasa dan kita memandang hanya ada tambahan tugas dengan tema pengawasan dana Covid-19. Kemudian yang harus ditagih adalah bagaimana mekanisme kerja satgas yang harus berbuah kerja nyata,” papar Rizqi dalam siaran pers, Kamis (20/8).

KPK sendiri telah membentuk 23 Satgas khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Satgas itu terbagi menjadi dua kedeputian, yaitu 15 Satgas di Kedeputian Pencegahan dan 8 Satgas di Kedeputian Penindakan.

BACA JUGA:
Kunjungan KPK di Labuan Bajo: Indeks Monitoring Center for Prevention Pemkab Mabar Rendah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More