Cegah Covid-19, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi
Kapolri Idham Azis kembali mengingatkan semua pihak untuk terus menekan laju penyebaran wabah corona atau Covid-19|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Kapolri Idham Azis kembali mengingatkan semua pihak untuk terus menekan laju penyebaran wabah corona atau Covid-19. Menurut Kapolri, kerja sama semu pihak akan sangat membantu untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu Jenderal Polisi bintang empat ini mengelurkan empat butir imbauan kepada masyarakat.

“Pertama, dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” beber Kapolri kepada media di Jakarata, Sabtu (14/11).

Idham mengatakan, Polri senantiasa mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu Ihdam mengimbau semua pihak harus mematuhi perotokol kesehatan. “Kedua, hal tersebut harus dilakukan demi keselamatan bersama dengan tujuan saling menyelamatkan antara satu dengan yang lain,” katanya.

BACA JUGA:
Sambut HPN, PT. PLN ULP Ruteng Bagikan APD kepada 1000 Pelanggan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More