Diduga Lakukan Pungli Pasang Meteran Listrik, PT Erikson Rangga Teknik Bakal Dipolisikan

PT Erikson Rangga Teknik Akan Dipolisikan
Suasana Rapat yang digelar oleh para pelanggan yang merasa dirugikan oleh instalatir dan PLN|Foto Pojokbebas.com

 

BORONG,Pojokbebas.com-Warga Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur akan polisikan pihak PT Erikson Rangga Teknik selaku instalatir pemasangan meteran listrik atas dugaan pungutan liar (pungli).

Dugaan pungli tersebut terkait beban biaya tambahan yang diminta pihak rekanan yang ditunjuk PLN itu untuk pemasangan meteran untuk program “Nera Manggarai” di Desa Ngampang Mas.

Hubertus Kabus, warga Desa Ngampang Mas yang dikonfirmasi Pojokbebas, Minggu (27/09) menjelaskan, dia bersama warga lain keberatan dengan permintaan biaya tambahan oleh pihak instalatir karena tidak sesuai dengan brosur yang mereka dapatkan dari PLN.

Menurut dia, pada brosur yang mereka dapatkan dari PLN untuk meteran dengan daya 900 Volt ampere (VA), biaya yang mereka harus bayar senilai Rp1.601.000 dengan rincian Rp1.000.000 untuk instalatir dan Rp601.000 untuk PLN.

BACA JUGA:
Tepati Janji, PLN UP2K Ruteng Survey Perluasan Jaringan Listrik untuk Tiga Dusun di Reok Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More