Diminta Hadirkan Risma dan Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Respons Ketua MK

JAKARTA, Pojokbebas.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan respons terkait permintaan untuk menghadirkan dua menteri Presiden Jokowi, yaitu Menteri Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang sengketa Pilpres 2024.

Suhartoyo menyampaikan bahwa untuk menghadirkan kedua menteri tersebut, sebagaimana diminta pemohon Tim Hukum Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pihaknya sangat berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan.

Namun, terkait penting atau tidaknya menghadirkan Mensos Risma dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di ruang sidang MK, lanjut Hakim Suhartoyo, pihaknya akan berembuk terlebih dahulu.

“Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim,” kata Suhartoyo saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Para menteri, jelas Suhartoyo, hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka dan mereka tidak berstatus saksi ataupun ahli.

BACA JUGA:
Kopi, Kisah & Kiprah D'mas Cafe di Jalan Seribu Kelok  (1)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More