Gubernur Bali, Wayan Koster Berdialog Dengan Serikat Pekerja  Bali Terkait UU Cipta Kerja

Gubernu Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima Seerikat Pekerja se-Bali (12/10) | foto ig@pdiperjuangan

 

Denpasar, Pojokbebas.com – Dialog merupakan salah satu moral demokrasi yang harus terus dijunjung tinggi. Melalui dialog rasa salaing pengertian dan percaya dapat menyelesaikan sebuah persoalan yang sangat rumit sekalipun, seperti persoalan tentang UU Cipta Kerja yang menimbulkan polemik pada masyarakat.

Jalan dialog itulah yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (12/10). Ia membuka dialog dengan sejumlah utusan yang tergabung dalam Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bali.

Dalam dialog itu, ia mendengar dan menerima aspirasi dari para serikat Pekerja terkait UU Cipta Kerja Dialog yang berlangsung secara kekeluargaan ini menghasilkan pemahaman yang positif antara Serikat Pekerja dengan pemangku kepentingan di daerah.

Gubernur Wayan Koster menyambut baik aspirasi dari serikat pekerja di Bali yang disampaikan secara santun tanpa melalui aksi yang sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA:
Sidak Kantor Dishub, Wabup Mabar: Tegur Parkir Liar di Trotoar Kota Labuan Bajo  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More