Gunakan NIK untuk Salurkan Subsidi Pupuk, Kementan Dapat Apresiasi KPK

 

Menteri pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terima Penghargaan di gelaran ANPK

 

Jakarta, Pojokbebas.com Kementrian Pertanian (Kementan) dapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menggunakan NIK sebagai basis untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada masyarakat. KPK yakin dengan menggunakan NIK proses  penyaluran pupuk subsidi pasti akurat dan efektif. Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri dalam gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, di Kantor KPK, Jakarta (26/8).

Ketua KPK menyampaikan bahwa utisilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pencegahan korupsi yang diterapkan. Lima program lainnya adalah e-Katalog dan market place pengadaan barang dan jasa; keuangan desa; penerapan manajemen antisuap; online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha; serta reformasi birokrasi.

“Kementan sebagai penyelenggara subsidi tani disebut sudah mengedepankan prinsip pendataan berbasis NIK. Berdasarkan hasil pemadanan dengan data Dukcapil Kemendagri, data Petani di Basis Data SDM Pertanian SIMLUHTAN) dan Basis Data pemberian Subsidi Pupuk (e-rdkk) milik Kementan  sudah sesuai lebih dari 94%, ,”ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:
Tingkatkan Daya Saing para Penyuluh, Ansy Lema Gelar Bimtek
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More