Isu Hery Nabit Tunggak Pajak, Itu Hoax
RUTENG, Pojokbebas.com-Herybertus G. L. Nabit dan Heribertus Ngabut Sah ditetapkan sebagai salah satu calon yang akan bertarung pada Pilkada Manggarai 9 Desember mendatang. Penetapan paket Hery-Heri ini dengan sendirinya menepis kabar yang menyebutkan Hery Nabit menunggak PPN dari usaha hasil bumi yang ia geluti.
Sebelumnya, isu terkait tunggakan pajak oleh mantan direktur BOPLF itu ramai dibicarakan lantaran keterlibatannya saat protes bersama pengusaha hasil bumi di Ruteng terkait kebijakan PPN 10 persen dari KPP Pratama Ruteng. Nominasi pajak itu yakni dari hasil bumi yang dibeli dan dijual sejak tahun 2016 lalu.
Saat itu, Hery yang juga ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai turut terlibat membela para pengusaha yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Sejak saat itu, banyak masyarakat baik di media sosial maupun isu liar berkembang yang menuduh Hery Nabit salah satu orang yang tidak membayar pajak atau menunggak Pajak, karena menjadi bagian dari pengusaha yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.