Kabar Gembira Untuk Pegawai Honorer di Sektor Pendidikan

 

Subsidi gaji guru honorer
Ketua Satgas PEN saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/9). (Foto: BPMI)

Jakarta, Pojokbebas.com – Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Budi sebagaimana dilansir dalam https://setkab.go.id/  menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan melalui subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Mekanisme pemberiannya dilakukan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek,” ujar Ketua Satgas PEN dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/9).

Itu artinya, tenaga honorer yang mendapsat subsidi gaji adalah tenaga honorer yang juga terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Selanjutnya, Budi menyampaikan bahwa subsidi tersebut merupakan bagian  dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek. Subsidi ini diberikan baik kepada pekerja, termasuk dalam hal kategori ini, pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

BACA JUGA:
Pemerintah Telah Terbitkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More