Tri Rismaharini Malah Bersyukur KPK Geledah Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020-2021

92
Kantor Kemensos Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos 2020-2021, Tri Rismaharini Malah Bersyukur
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto capture youtube Kemensos.

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023).

“Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan-Red),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, KPK menduga, ada permainan data yang merugikan negara yaitu terdapat data penerima KPM pada PKH yang fiktif alias palsu.

KPK juga menduga bahwa kasus ini terkait satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Menanggapi penggeledahan Kantor Mensos, Tri Rismaharini malah mengaku bersyukur KPK melakukan itu di kantornya.

“Saya bersyukur kejadian kemarin (KPK geledah Kemensos-Red). Mungkin bagi orang lain itu aib, tapi saya bersyukur. Saya biar mudah mengingatkan teman teman Kemensos. Kalau mereka tidak percaya dengan apa yang saya inginkan, mereka sekarang mungkin berubah pikiran, oh ternyata begitu. Saya senang terus terang. Makanya tadi teman teman lihat wajah saya, apa saya punya beban? Saya gak punya beban,” kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Dilansir dari Inews siang (Rabu, 24/5/2023) seperti dikutip dari kanal youtube Sindonews, terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos 2021 KPK telah menetapkan tersangka, salah satunya disebut-sebut bernama Kuncoro Wibowo, Direktur Utama BUMN dalam bidang Logistik, pada anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics selama tiga tahun hingga 2021.

Tersangka lainnya akan diungkapkan setelah KPK melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, ke luar negeri.*(Pb-7)

BACA JUGA :  Bangun Kemakmuran di Indo-Pasifik, Jokowi: Kemitraan Indonesia, ASEAN dengan AS Perlu Terus Diperkuat
hanura

Leave A Reply

Your email address will not be published.