Kasus Utang-Piutang, Petronela Lapor HAL ke Polres Manggarai

Pengacara
Iru Fransiskus, Kuasa Hukum Petronela Sada Bhoko | foto. dok. pribadi

 

Ruteng,Pojokbebas.com- Petronela Sada Bhoko, warga Langgo, kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai polisikan HAL, warga kelurahan Golodukal karena utang yang tak kunjung dibayar.

Langkah ini ditempuh pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) ini karena berbagai cara agar uangnya dibayar HAL tak kunjung mendapat titik terang dan HAL selalu mengingkari janjinya.

Petronela melalui kuasa hukumnya Iru Fransiskus saat dikonfirmasi pojokbebas Kamis (22/10) malam mengatakan, pelaporan atas HAL dilakukan karena berbagai pendekatan telah mereka lakukan namun hingga kini HAL belum melunasi utangnya.

Adapun besaran uang yang dipinjam HAL sejak bulan maret 2020 lalu ini berjumah Rp. 376 juta. Jumlah ini sudah termasuk bunga yang telah disepakati HAL dan Petronela yang tercantum dalam Surat pengakuan Hutang yang salinannya diperlihatkan kepada media ini.

BACA JUGA:
Polisi Dharma, Babinkamtibmas Yang Terpanggil Menolong Orang-Orang Kecil
Berita Terkait
1 Komen
  1. Digna berkata

    Sayang yah,manusia tidak bertanggungjawab.jangantergiur dengan bunga tinggi,orang kaku oinjam uang kita dengan bunga yg lebih dari bunga bank,pasti orang itu hanya modus untuk menipu yg punya uang,

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More