Komisi III DPR RI Telah Menyetujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

Komisi III DPRD
Rapat Pleno Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020)

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Komisi III DPR RI telah menyetujui tujuah Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2020–2025 yang telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo sebelumnya kepada DPR RI.

Pada  rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020), sembilan fraksi telah memberikan pandangannya dan menyetujui calon-calon yang diajukan oleh Presiden.

Mereka adalah : Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H,  Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Sukma Violetta, S.H., L.L.M , Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D , Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata S.H., M.Hum dan Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.

Atas dasar pandangan yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka Komisi III DPR RI telah menyimpulkan untuk memberi persetujuan terhadap tujuuh Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025.

BACA JUGA:
Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Gregorius Alex Plate Diperiksa Sebagai Saksi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More