Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai dari Komunitas Basis Gerejani

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com & Florespos.net dan Anggota Komsos KUM)

280
Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai Dari Komunitas Basis Gerejani
Peserta Lokakarya berpose bersama Ketua KPKC Keuskupan Maumere Suster Fransiska Imakulata, SSpS, S.H. dan Ketua Biro Migran dan Perantau KUM RD. Vinsensius Ferer Mere berposebersama usai di sela-sela kegiatan lokakarya, di KCH Jalan Soekarno Hatta Maumere, Jumat (19/5/2023). Foto Kristoforus Moa Krapet.

 

MAUMERE, Pojokbebas.com – Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) dan Biro Migran dan Perantau Keuskupan Maumere (KUM) memperkuat jejaring dengan 37 paroki yang ada di Keuskupan ini dalam upaya memberantas kasus perdagangan orang mulai dari Komunitas Basis Gerejani (KBG) KUM  yang kian marak terjadi wilayah itu dalam beberapa tahuan terakhir.

Komitmen untuk memperkuat jejaring mulai dari tingkat KBG ini menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan peserta lokakarya Pembuatan Modul Katekese Anti Perdagangan Orang Tingkat Keuskupan Maumere dengan tema “Mari Bersama BerantasPerdagangan Orang” di Kherubim Center Hall (KCH) Jalan Soekarno Hatta Maumere, Jumat (19/5/2023). Lokakarya dibuka oleh Ketua Komisi KPKC KUM, Suster Fransiska Imakulata, SSpS, S.H.

Tampil empat nara sumber dalam Lokakarya ini yakni Sekretaris Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere Ibu Maria Hendrika Hungan, Pemerhati dan Pegiat HAM yang juga Rektor IFTK Ledalero, RP.  Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD yang membahas materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM);  Ketua Biro Migran Perantau KUM, RD. Vinsensius Ferer Mere  yang membahas “Teologi Migran Perantau dan TPPO”;  dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten  Sikka Valerianus Samador yang membahas “Upaya Pencegahan TPPO”.

Media ini  mencatat, dalam lokakaya ini, peserta antara lain merekomendasikan beberapa hal di antaranya pentingnya sosialisasi terkait human trafficking hingga ke paroki-paroki bila perlu sampai di Tingkat KBG atau lingkungan, penting dilakukan pertemuan reguler antar para pihak yang terlibat dalam pencegahan dan advokasi perdangangan orang, termasuk dengan pemerintah dan struktura gereja, dan pentingnya buat grup medsos yang secara berkesimbungan menginformasikan kondisi riil pekerja migrant di setiap Paroki.

Rekomendasi yang dihasilkan ini tak terlepas adanya dinamika positif dan masukan dari peserta dalam sesi diskusi yang antara lain disampaikan utusan dari setiap paroki di antaranya Aleksius Armanjaya; John Gobang; Bonefasius Poi, Agustinus OL dan Wilhelmus N.L. Koten  dari Paroki Bolawolon;  Welly B. dari Paroki Katedral Santo Yosef Maumere, dan beberapa utusan paroki lainnya.Peserta sangat antusias mendukung upaya-upaya konkret atasi dan cegah human trafficking mulai dari tingkat KBG.

Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai Dari Komunitas Basis Gerejani
Rektor IFTK Ledalero RP. Dr. Otto Gusti Madung, SVD  (kiri depan) sedang mendengarkan masukan dari RD. Vinsensius Ferer Mere (berdiri) dalam diskusi soal masalah human trafficking dalam lokakarya bertema “Mari Bersama BerantasPerdagangan Orang” di Kherubim Center Hall (KCH) Jalan Soekarno Hatta Maumere, Jumat (19/5/2023).  Foto Wall Abulat

 

Bersatu Cegah TPPO

Ketua Komisi Migran Perantau Keuskupan Maumere (KUM), RD. Vinsensius Ferer Mere  yang membahas “Teologi Migran Perantau dan TPPO” selain menjelaskan pendasaran biblis terkait migran, juga pastor Paroki Habi ini mengajak semua elemen umat KUM untuk bersatu hati mencegah dan mengatasi TPPO.

BACA JUGA :  Umat Katolik Antusias Beri Tanggapan Pastoral dan Biblis terhadap Aneka Persoalan Komunitas Gerejani di Keuskupan Maumere

“Mari, bergandengan tangan  kita bertindak. Bebaskan dan selamatkan  saudari-saudari kita  dari belenggu mafia, jaringan, para calo  dan para pekerja migrant Indonesia ilegal dengan cara  kita  yang pantas dan  tanpa TPPO. Allah memberkati  dan menyertai  kita,” kata Romo Ferer.

Sementara Kadis Nakertrans Sikka dalam materinya antara lain menjelaskan empat strategi dan  Arah Kebijakan Pembangunan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka dalam upaya mencegah TPPO.

Pertama, Meningkatkan daya saing Tenaga Kerja, melalui : peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja (Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pelatihan Berbasis Masyarakat dan Pelatihan Kewiraushaan); peningkatan harmonisasi hubungan Industrial (Sosialisasi, Edukasi, Perayaan May Day, dll)

Kedua,Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM); Pengembangan Kegiatan Padat Karya (Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif); Pemberdayaan Ekonomi kawasan transmigrasi lokal.

Ketiga, Mengoptimalkan Penempatan Tenaga Kerja, melalui Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja (IPK), meliputi:Pembuatan Bursa Kerja Online (BKOL); Pembuatan Bursa Kerja Khusus (BKK) pada satuan   pendidikan; Mengaktifkan fungsi Layanan Terpadu Satu Atap     (LTSA).

Keempat, Pengembangan ekosistem penempatan tenaga kerja, meliputi :Pemberdayaan LPTKS dan P3MI, peningkatan kerjasama antar lembaga dalam penyebaran informasi penempatan dan perlindungan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN)-PMI; Peningkatan koordinasi pencegahan pemberangkatan  ilegal tenaga kerja (Satgas TPPO); Optimalisasi tugas dan fungsi desa sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; Proses pelayanan penempatan tenaga kerja yang cepat ; Peningkatan peran tokoh agama  dan tokoh adat/masyarakat dalam pencegahan pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal.

Sementara Pemerhati dan Pegiat HAM yang juga Rektor IFTK Ledalero, RP.  Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD dalam materinya antara lain menjelaskan prinsip-prinsip umum/dasar HAM  di antaranya universal yang berlaku untuk semua manusia; kesetaraan dan non-diskriminatif di mana semua manusia memiliki  martabat dan hak yang sama; tidak dapat dicabut, tidak bisa dibagi  karena setiap hak asasi  punya posisi yang sama  pentingnya bagi martabat manusia; saling tergantung dan berkaitan  satu sama lainnya; akuntabilitas/tanggung gugat; partisipasi atau inklusi.Pater Otto Gusti dalam materinya juga secara rinci menguraikan pengelompokan HAM  dan kewajiban negara yang meliputi hak-hak asasi negartif atau liberal; hak-hak asasi aktif atau demokratis, hak asasi atas perlindungan atau hak positif, hak-hak asasi sosial, dan hak-hak asasi kolektif.

BACA JUGA :  Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU, Jokowi: NU Telah Memberikan Warna yang Luar Biasa untuk Ibu Pertiwi Indonesia
Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai Dari Komunitas Basis Gerejani
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Valerianus Samador (berdiri depan) sedang membawakan materi arah kebijakan penanganan tenaga kerja dalam lokakarya bertajuk “Mari Bersama BerantasPerdagangan Orang” di Kherubim Center Hall (KCH) Jalan Soekarno Hatta Maumere, Jumat (19/5/2023).  Foto Wall Abulat

 

Data Human Trafficking

Sementara Ibu Heny Hungan pada kesempatan ini  menjelaskan bahwa TRUK Maumere selama periode 2000-2021 menangani  622 korban human trafficking dengan rincian  umum 586 dan PUB 36 orang.

Ibu Heny pada kesempatan ini menyebut secara rinci data human trafficking di Indonesia yang mengacu pada data yang dikeluarkan beberapa lembaga.

Diakuinya, seturut  data Lembaga Perlindungan Saksi Korban  (LPSK)  pada tahun  2021  ada  210  korban dengan rincian  135 perempuan dan  57 laki-laki. Sementara seturut Data Gugus Tugas  Pencegahan dan Penanganan  (GTPP) TPPO 2015-2019 diketahui jumlah korban ada  2.648  dengan rincuan 2.319 perempuan, dan 329 laki-laki. Sedangkan  Data Komisi  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Tahun 2020, ada 234 anak korban Perdagangan Orang dan  di tahun 2021 (Januari-April) ada 35  anak.

“Sementara Data KPPPA di Masa Pandemi Cvid-19 korban menigkat   di mana tahun 2019 ada 213 orang, dan pada tahun 2020 meningkat  menjadi  440 orang,” katanya.

Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai Dari Komunitas Basis Gerejani
Sekretaris TRUK Mauere Ibu Maria Hendrika Hungan (berdiri) didampingi  Fr. Ando Sola, SVD; Ketua Biro Migran dan Perantau KUM RD. Vinsensius Ferer Mere, dan anggota KPKC KUM Yuven Wangge  sedang memaparkan data human trafficking di Kabupaten Sikka, Jumat (19/5/2023). Foto Wall Abulat

 

NTT Terima Pengirimam 622 Peti Jenazah

Ibu Heny Hungan pada kesempatan ini juga membeberkan data jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal di luar negeri dalam 7 tahun terakhir dengan jumlah 622 jenazah, di mana peti jenazah mereka yang meninggal ini  dikirim ke NTT.

Ibu Heny Hungan mengakui data 622 jenazah PMI asal NTT yang dikirim ke NTT itu  seturut data yang dikeluarkan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran  Indonesia (BP3MI) NTT.

Ibu Heny Hungan menjelaskan rincian jenazah yang dikirim ke NTT sejak tahun 2017 hingga Maret 2023 di mana pada tahun 2017 sebanyak 62 peti jenazah, tahun  2018 ada 105 peti jenazah, tahun  2019 ada 118 peti jenazah, tahun  2020 ada 87 peti jenazah, tahun 2021 ada 121 peti jenazah, tahun 2022 ada 106 peti jenazah, dan periode  Januari-Maret 2023 ada 23  peti jenazah. “Jadi total peti jenazah PMI asal NTT yang dikirim ke NTT sebanyak 622 peti jenazah dari pelbagai daerah di NTT,” kata Ibu Maria Hendrika Hungan.

BACA JUGA :  Kematian Akibat Covid-19, Gugus Tugas: Indonesia Lebih Tinggi dari Angka Global

Tujuan

Sementara Ketua Komisi KPKC KUM Suster Fransiska Imakulata, SSpS, S.H atau yang akrab disapa Suster Ika. dalam sambutannya saat membuka menjelaskan  tujuan dilaksanakannya kegiatan ini di antaranya untuk menempatkan peran para pelayan pastoral di bidang KPKC KUM sebagai penggerak dalam usaha pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang sebagai bentuk perjuangan terhadap Hak Asasi Manusia, dan agar para pelayan pastoral KPKC KUM mampu memahami mekanisme penanganan kasus perdagangan orang sehingga dapat membantu korban yang ada di lingkungan parokinya.

Suster Ika pada kesempatan ini mengajak semua Ketua dan anggota KPKC di setiap paroki yang ada di Keuskuspan Maumere untuk melakukan pelbagai upaya konkret mencegah terjadinya TPPO serta terus membangun jejaring dalam pelbagai upaya advokasi mulai dari tingkat KBG, lingkungan, stasi, paroki hingga ke tingkat Keuskupan.

Komisi KPKC dan Migran Perantau Keuskupan Maumere Perkuat Jejaring Berantas Perdagangan Orang Mulai Dari Komunitas Basis Gerejani
Rektor IFTK Ledalero RP. Dr. Oto Gusti Ndegong Madung, SVD (berkaca mata) didampingi Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Valerianus Samador (kiri) dan Anggota KPKC KUM Yuven Wangge (kanan) serta beberapa peserta sedang mengikuti pembukaan kegiatan di KCH Jalan Soekarno Hatta Maumere, Jumat (19/5/2023). Foto Kristoforus Moa Krapet Staf Puspas KUM.

 

Media ini mencatat hadir dalam lokakarya ini utusan KPKC dan Migran Perantau dari paroki-paroki yang ada di KUM  di antaranya  Yohanes Gobang dari Paroki Runut, Laurensius Mado dan Eduardus Wangga dari Paroki Watublapi;  Valentinus Pogon dari Paroki Waioti; Selestinus Nong Ota  KLoangrotat; Liberius Bogar Paroki Katedral Santo Yosef Maumere;  Anastasia Nembo Paroki Ili;  RD. Arkadius  Paroki Lela;  Bonefasius Poi dari Palue; RD. Ferer Mere dari Paroki Habi; Flafianus  K. Kuasi Paroki Kissa;  Vitalis dari Paroki Nelle;  Ignasius Sawu Paroki Wairpelit; Aleksius Armanjaya dari Paroki Kewapante;  Ignasius Akrisno dari Paroki  Ili; Timotius T dari Paroki Salib Suci Mauloo;  Florianus Herijon W dari Paroki Wolofeo; Wilhelmus N.L. Koten dari Paroki Bolawolon; Y. Dafrosa Keytimu Paroki Bolawolon;  Vianus Fredy B. dan  Rikardus  Pieterson dari Paroki Lela;  Yosef . D. Dodi D. dari Paroki Habi; Yanuarius R. Rere dari Paroki Salib Suci Mauloo; Welly B. dari Paroki Katedral Santo Yosef Maumere; Agustinus OL dari Paroki Bolawolon;  Susi M dari Paroki Nelle;  Yoseph Martin dari Paroki Nita.

Juga hadir tim pelancar di antaranya Yuven Wangge anggota KPKC KUM, Fr. Ando Sola, SVD dari TRUK Maumere, Tim Puspas KUM di antaranya Alexander Dino, Kristoforus Moa Krapet, Helen Handayani, dan Fransiska Irnawati.***

hanura

Leave A Reply

Your email address will not be published.