Kompak Indonesia Melaporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Asing Foster Oil ke KPK

Kompak Indonesia
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa | foto istimewa

Jakarta, Pojokbebas.com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi yang dilakukan Perusahaan Migas asal Singapura Foster Oil and Energy PTE. Ltd.

Surat Laporan dugaan korupsi disampaikan kepada KPK, Senin, 12/10/2020, pukul 10.00 di Gedung KPK, Jakarta. Dalam laporannya itu, Kompak Indonesia melampirkan satu berkas dokumen pendukung. Laporan tersebut ditembuskan juga kepada Komisi III DPR RI dan Dewan Pengawas KPK.

Dalam penyampaian ke KPK, Kompak Indonesia melaporkan Managing Director Foster Oil & Energy Pte.Ltd an. Izma A. Bursman dan Dhan Akbar Siregar (mantan GM KSO) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.

Dalam siaran Pers (12/10) di Jakarta yang diperoleh pojokbebas.com dari Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, Kompak Indonesia menduga Izma A. Bursman dan Dhan Akbar Siregar melakukan penyimpangan dana dalam pengelolaan keuangan Lapangan Migas Jatinegara, Bekasi, Jabar yang merugikan keuangan negara khususnya Pemerintahan Kota Bekasi.

BACA JUGA:
KPK Luncurkan Kampanye 'Hajar Serangan Fajar' Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More