KPU Tetapkan Dua Paslon Pada Pilkada Manggarai

KPU Tetapkan Dua Paslon Pada Pilkada Manggarai
KPU Kabupaten Manggarai, NTT, telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang maju bertarung dalam Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang, yakni Paslon Petahana Deno Kamelus-Viktor Madur (DM) dan Paslon Herybertus G.L.Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Heri)|Foto pojokbebas.com

 

RUTENG, Pojokbebas.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT, telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang maju bertarung dalam Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang. Dua Paslon yang ditetapkan tersebut yakni Paslon Petahana Deno Kamelus-Viktor Madur (Paket DM) dan Paslon Herybertus G. L. Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Heri).

Tidak seperti biasanya,penetapan Paslon pada Pilkada Manggarai tahun 2020 digelar dalam rapat pleno tertutup. KPU tidak mengundang Paslon, tim pemenang maupun pimpinan Parpol dalam rapat tersebut. Hal ini dilakukan KPU terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Terpantau, usai menggelar pleno tertutup, Ketua KPU Manggarai Thomas A. Hartono beserta anggota, mendatangi sekretariat pemenangan masing-masing Paslon. KPU membawa SK dan menyerahkannya ke masing-masing Paslon. Saat penyerahan SK, KPU didampingi Komisioner Bawaslu Manggarai, Kapolres Manggarai AKBP. Mas Anton Widyodigdo dan Dandim 1612 Manggarai Letkol Ivan Alfa.

BACA JUGA:
Liang Bua Juara 1 Kategori Situs Sejarah Terpopuler di Ajang Penghargaan API Kelima
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More