Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2020 :Terima 234 Permohonan Izin Penindakan

 

Dewan Pengawas KPIK
Dewan Pengawas KPK | Foto Instimewa

 

Pojokbebas.com. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan laporan kinerja semester I Tahun 2020 di Gedung KPK RI (4/08). Pada kesemptan itu Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan bahwa hingga Semester I Tahun 2020 telah menerima 234 permohonan izin di bidang penindakan.

“Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya, proses pemberian izin oleh Dewas hanya berlangsung 4-6 jam,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Selasa terkait Kinerja Semester I Dewas KPK.

Tumpak menjelaskan izin tersebut terdiri dari 46 izin penyadapan, 19 izin penggeledahan, dan 169 izin penyitaan.

Ia pun menyatakan Dewas KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan maupun penyitaan setelah diterimanya permintaan.

BACA JUGA:
'The Brave Lady’  Itu Mendapat Bintang Kepeloporan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More