Lawan Hoaks Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU, Bawaslu dan Kekominfo Tanda Tangan Nota Kesepakatan

Pilkada Serentak
Ket Foto (Ki-ka) Ketua Bawaslu RI, Abhan, Ketua KPU Arief Budiman dan Menkominfo Jhony G Plate

 

Jakarta, Pojokbebas.com – KPU, Bawaslu dan Kementrian Komunikasi dan Informasi sepakat untuk mengawasi media social menjelang Pilkada serentak 2020 di 270 kabupaten/kota. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Aksi tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Ada tiga poin penting yang dituangkan dalam deklarasi bersama itu. Pertama, siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami untuk melawan hoaks informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Kedua, siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi yang menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2020.

BACA JUGA:
Sengketa Lahan Hambat Pengembangan KEK di Lombok
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More