Mahasiswa Undana Unjuk Rasa Desak Rektor Potong UKT 50%

 Mahasiswa Undana Unjuk Rasa Desak Rektor Potong UKT  50 %
Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) perguruan tinggi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Undana, pada Kamis, 23 juli 2020|Foto Pojokbebas.com

 

KUPANG,Pojokbebas.com-Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) perguruan tinggi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Undana, pada Kamis, 23 juli 2020. Para mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan mengenakan jas almamater berwarna kuning serta membawakan puluhan sepanduk.

Koordinator umum aksi Aldinesta, kepada media mengatakan, ada dua hal yang menjadi poin tuntutan mahasiswa, yaitu prtama, mendesak pihak kampus Undana untuk memberi keringan bagi mahasiswa dengan memotong Uang Kuliah Ttungal (UKT) sebesar 50 % bagi seluruh mahasiswa. Kedua, meminta Rektor Undana Prof. Fred Benu untuk menerapakan kembali SK Rektor no 351/ 2020 terkait pemotongan UKT 30 %.

Di dalam Permendikbut No 25 tahun 2020, jelas Aldinesta, telah diatur mengenai keringanan yang harus diberikan, yaitu UKT bagi mahasiswa. Namun Kampus Undana tidak menerapkan Permendikbut tersebut. Sehingga, mahasiswa menuntut agar Permendikbut itu harus di realisasikan oleh kampus Undana.

BACA JUGA:
Aktivis Jejaring HAM di Maumere Bermalam di Halaman Kantor Kejari Sikka Selama 5 Hari, Ini Alasannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More