Minta Pajak Alat Kesehatan Tidak Masuk Kategori Pajak Barang Mewah, Bamsoet Bertemu IDI

Bamsoet & IDI
Bamsoet saat bertemu pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (11/9). (Foto istimewa)

 

JAKARTA, Pojokbebas.Com – Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pemerintah agar pajak terhadap alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah. Melainkan ada perlakuan khusus, sehingga bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat seperti yang ia contohkan di Penang, Malaysia.

“Di Malaysia, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen. Sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia. Tak heran jika banyak warga Indonesia yang berobat ke sana, khususnya di wilayah Penang,” ujar Bamsoet usai bertemu pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).

Bamsoet melanjutkan, setidaknya di Indonesia langkah seperti di Malaysia sudah mulai diterapkan meskipun baru sebatas penanganan pasien Covid-19. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar pajak seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperi di Malaysia agar tidak memberatkan pasien.

BACA JUGA:
Tinjau Sentra Vaksinasi Covid-19 BUMN di Istora Senayan, Bamsoet Berharap Vaksinasi Lansia Berjalan Maksimal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More