Mubasir Hidupkan Kembali Lembaga Pemburu Koruptor

                                       Ket. Foto | Maria Pauline Lumowa sesaat setelah ditangkap di Serbia

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Keberhasilan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB patut diajungi jempol.

Betapa tidak, keberhasilan menangkap buronan 17 tahun ini justru mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali lembaga pemburu koruptor yang pernah dibentuk Tahun 2004 di era pemerintahan SBY yang dikomandoi Kemenko Polhukam dengan perwakilan sejumlah instansi seperti Kejagung, Kemenhukham dan Kepolisian RI.

Menyikapi hal ini, peneliti senior dari Budget Center Analysis, Uchok Skai Kadafi ketika dihubungi Pojokbebas.Com (14/07) mengungkapkan bahwa langkah pemerintah ini sia-sia. “Mubasirlah hidupkan kembali lembaga itu. Bakal tidak berhasil, karena kewenangannya sangat terbatas,”ujarnya.

BACA JUGA:
Kamillus Elu, SH Sekertaris Umum Rumah Besar Flobamora Provinsi DKI Jakarta
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More