Pada Tahun 2021 Pemerintah Melakukan Perluasan Basis Pajak

 

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, pemerintah akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara yang diperkirakan sebesar Rp1.776,4 triliun.

Pendapatan tersebut utamanya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp293,5 triliun.

Hal  itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat berpidato  dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

BACA JUGA:
Wapres Pastikan PP Manajemen ASN Atur Batasan Anggota Militer di Jabatan Sipil
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More